Menag Apresiasi Keputusan Arab Saudi Gelar Haji 2020 Secara Terbatas
Keputusan tersebut untuk menjaga keselamatan jemaah haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan keputusan untuk tetap melaksanakan haji 2020. Namun, pelaksanakan haji tersebut dibatasi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing yang sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Mendengar keputusan itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi keputusan Arab Saudi tersebut.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujarnya melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima, Selasa (23/6).
Baca Juga: Saudi Tetap Gelar Haji 2020 Tanpa Calon Jemaah dari Luar Negeri
1. Saat pandemik COVID-19, Menag menilai keselamatan jemaah harus didahului
Menurut Fachrul, di tengah situasi pandemik COVID-19, keselamatan jemaah patut untuk diutamakan. Ia menilai hal itu sesuai dengan ajaran agama tentang mencegah kerusakan harus diutamakan dari pada meraih manfaat.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Menag.
Baca Juga: Arab Saudi Gelar Ibadah Haji untuk Kalangan Terbatas