Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Mudik Lebaran
Mengizinkan mudik bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah melakukan kajian ulang atas kebijakan yang mengizinkan masyarakat mudik lebaran tahun ini. Ia khawatir, kebijakan itu dapat menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
"Angka kasus baru COVID-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan, angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia. Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus, setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang," kata Netty dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Kemenhub Izinkan Mudik, Wagub DKI Imbau Warganya Video Call Saja
1. Netty menilai 3T di Indonesia masih lemah
Netty mengatakan berdasarkan laporan Satgas Penanganan COVID-19, kasus kematian meningkat 74,80 persen pada periode 22-28 Februari 2021. Menurutnya, penyebab tingginya angka kematian erat kaitannya dengan kebijakan testing, tracing dan treatment (3T) yang masih lemah.
"Untuk ukuran Indonesia yang jumlah penduduknya sekitar 270 juta, seharusnya angka testing kita mencapai 200-300 ribu per hari. Kita harus belajar dari pengalaman India yang angka COVID-19 turun drastis akibat gencarnya testing yang mereka lakukan," katanya.
Baca Juga: Kemenhub Tidak Akan Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini
Baca Juga: Tak Ada Larangan, Satgas Masih Bahas Kebijakan Mudik Lebaran