Pemerintah Harap Pergantian Kapolri Berjalan Lebih Cepat
Jokowi ajukan calon tunggal Kapolri ke DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah berharap DPR RI segera memproses Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri anyar. Pemerintah berharap proses tersebut lebih cepat dari batasan waktu maksimal yang ditentukan, yaitu 20 hari.
"Kami berharap lebih cepat dari itu sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif,” katanya di Gedung DPR, Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Resmi! Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri
1. Pratikno berharap DPR menyetujui usulan nama calon Kapolri dari Presiden Jokowi
Pratikno berharap agar DPR dapat menyetujui usulan nama calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Tentu saja proses di DPR kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang telah diusulkan oleh Bapak Presiden," ujar Pratikno.
Baca Juga: Mengenal Komjen Listyo Sigit, Calon Kapolri yang Tangkap Joko Tjandra