Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir Jakarta
Perluasan daratan menampung kerukan 13 sungai dan 5 waduk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perluasan daratan atau reklamasi pantai Ancol akan menampung hasil pengerukan sungai. Manfaatnya diklaim juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang setiap tahunnya terdampak banjir.
"Karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir pada saat musim hujan," kata Saefullah saat konferensi pers melalui streaming channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/7).
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol dengan menampung hasil pengerukan sungai oleh Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan dikenal juga dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta atau Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP).
"Pengerukan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta, sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009," tuturnya.
Baca Juga: Reklamasi Ancol akan Dipakai untuk Masjid Apung dan Museum Nabi
1. Tanah hasil pengerukan ditumpuk di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat
Saefullah menjelaskan tanah hasil pengerukan ditumpuk di Pantai Utara, Jakarta. Tepatnya yaitu di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Proses yang telah berjalan selama 11 tahun itu dilakukan demi ekosistem Pantai Utara Jakarta.
"Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol, proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: Bela Anies Soal Reklamasi Ancol, Gerindra: Itu dari Zaman Fauzi Bowo