Penyemprotan Disinfektan secara Fogging Bisa Ganggu Pernapasan
Perhatikan komposisi disinfektan yang digunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan atau fogging tidak dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Sebab, hal itu dapat menyebabkan iritasi kulit bahkan sampai gangguan pernapasan pada manusia.
"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iristasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam live streaming di channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (30/3).
Baca Juga: 5 Alasan Disinfektan Berbahaya jika Disemprot ke Tubuh, Riset WHO
1. Pengguna harus memperhatikan komposisi dan jenis bahan cairan disinfektan yang digunakan
Ia mengatakan penggunaan cairan disinfektan di area publik seperti di dalam transportasi umum, pasar, tempat ibadah, sekolah sampai rumah makan tidak bisa sembarangan, perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan yang digunakan.
Penggunaan disinfektan secara berlebihan pun tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit. Dengan demikian, penggunaan cairan disinfektan seharusnya hanya digunakan pada lokasi dan benda yang kemungkinan terpapar virus.
"Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel," tuturnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Semprot Cairan Disinfektan Langsung Kena ke Kulit