TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa HP Kedua Tersangka Penyerang Novel Baswedan, untuk Apa?

Penyidik belum bisa memastikan motif kedua tersangka

Kedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telepon genggam kedua tersangka penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan, telah diperiksa oleh tim penyidik.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Walaupun demikian, Argo mengatakan, tahap pemeriksaan kedua tersangka masih belum selesai.

"Pemeriksaan belum selesai, kita masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kita periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," ujarnya, Selasa (31/12).

Baca Juga: Polisi: Tidak Ada Unsur Balas Dendam dalam Kasus Novel Baswedan 

1. HP kedua tersangka telah dibawa ke laboratorium forensik Polri

(Salah satu tersangka peneror Novel Baswedan, RM ditahan Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Argo mengatakan, handphone (HP) kedua tersangka sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Polri. Lalu, di labfor akan dilihat tentang hal-hal yang sekiranya dapat disampaikan ke tim penyidik.

Sehingga, informasi yang diberikan oleh labfor kepada tim penyidik dapat berguna untuk menambah bukti terkait pembicaraan tersangka tentang penyiraman air keras kepada Novel.

"Kita melihat di sana kira-kira apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," ujarnya.

2. Kepolisian akan bandingkan jawaban tersangka dengan petunjuk lainnya

(Salah satu tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan berinisial RB ditahan oleh Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Untuk saat ini, Argo menjelaskan, pemeriksaan tersangka merupakan pemeriksaan kedua, dilanjutkan pemeriksaan tambahan kemudian juga memeriksa handphone ke labfor.

Selanjutnya, ujar Argo, kepolisian akan membandingkan hasil jawaban tersangka dengan pentunjuk lain. "Semuanya kita analisa dan evaluasi," ujarnya.

3. Kepolisian belum memastikan motif tersangka menyerang Novel Baswedan

(Salah satu tersangka kasus Novel Baswedan RM ditahan oleh Polri) IDN Times/Lia Hutasoit

Saat dikonfirmasi terkait motif kedua tersangka menyerang Novel, Argo mengatakan, kepolisian tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi antara tersangka dengan Novel. Hal itu karena, kepolisian masih harus membuktikan motif pelaku agar dapat dibawa ke ranah pengadilan.

"Pemeriksaan kemarin garis besarnya penyidik akan menanyakan semua berkaitan kronologis, motif, dan tentunya semua unsur yang diterapkan pada pasal tersebut akan ditanyakan penyidik ke pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Ini Identitas Pelaku Penyerangan Novel Baswedan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya