Polisi Periksa HP Kedua Tersangka Penyerang Novel Baswedan, untuk Apa?
Penyidik belum bisa memastikan motif kedua tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telepon genggam kedua tersangka penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan, telah diperiksa oleh tim penyidik.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Walaupun demikian, Argo mengatakan, tahap pemeriksaan kedua tersangka masih belum selesai.
"Pemeriksaan belum selesai, kita masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kita periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," ujarnya, Selasa (31/12).
Baca Juga: Polisi: Tidak Ada Unsur Balas Dendam dalam Kasus Novel Baswedan
1. HP kedua tersangka telah dibawa ke laboratorium forensik Polri
Argo mengatakan, handphone (HP) kedua tersangka sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor) Polri. Lalu, di labfor akan dilihat tentang hal-hal yang sekiranya dapat disampaikan ke tim penyidik.
Sehingga, informasi yang diberikan oleh labfor kepada tim penyidik dapat berguna untuk menambah bukti terkait pembicaraan tersangka tentang penyiraman air keras kepada Novel.
"Kita melihat di sana kira-kira apa yang harus labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," ujarnya.