TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Bakal Diperiksa sebagai Saksi Kerumunan Rizieq di Bogor

Ridwan Kamil diminta ke Bareskrim Polri Jumat (20/11/2020)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor memanggil beberapa saksi dalam kasus kerumunan simpatisan Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Tim Penyidik Gabungan Ditipidum Bareskrim dan Direskrimum Polda Jawa Barat pada Hari Jumat (20/11/2020) akan memeriksa saksi-saksi di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Tak Lagi Terlihat Sejak Menikahkan Putrinya, Kemana Rizieq Shihab?

1. Dari 11 pihak, Ridwan Kamil masuk di dalam daftar saksi

Rizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Awi menjabarkan 11 saksi yang akan dimintai klarifikasi soal kerumunan simpatisan Rizieq Shihab di Bogor. Pada daftar tersebut, tercantum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga masuk ke dalam daftar pihak yang dipanggil. Berikut ini daftar lengkap saksi yang akan dimintai klarifikasi:

1. Gubermur Jawa Barat
2. Bupati Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi

2. Satgas Jabar belum bisa pastikan acara tersebut terkena sanksi atau tidak

Rizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas COVID-19 Jawa Barat, Daud Achmad belum bisa memastikan apakah acara Rizieq Shihab yang dilakukan di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, terkena sanksi atau tidak. Pemberian sanksi nantinya akan dikaji oleh Satgas dari Kabupaten Bogor, bukan Pemprov Jabar.

Sebab, kegiatan di sana menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, yakni Pemkab Bogor. Silakan konfirmasi dulu ke Satgas Kabupaten Bogor, karena kewenangan nya ada di Satgas Kabupaten Bogor," ujar Daud Achmad saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Sayangkan Pencopotan Kapolda Rudy Sufahriadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya