Ridwan Kamil Bakal Diperiksa sebagai Saksi Kerumunan Rizieq di Bogor
Ridwan Kamil diminta ke Bareskrim Polri Jumat (20/11/2020)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor memanggil beberapa saksi dalam kasus kerumunan simpatisan Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Tim Penyidik Gabungan Ditipidum Bareskrim dan Direskrimum Polda Jawa Barat pada Hari Jumat (20/11/2020) akan memeriksa saksi-saksi di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Tak Lagi Terlihat Sejak Menikahkan Putrinya, Kemana Rizieq Shihab?
1. Dari 11 pihak, Ridwan Kamil masuk di dalam daftar saksi
Awi menjabarkan 11 saksi yang akan dimintai klarifikasi soal kerumunan simpatisan Rizieq Shihab di Bogor. Pada daftar tersebut, tercantum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga masuk ke dalam daftar pihak yang dipanggil. Berikut ini daftar lengkap saksi yang akan dimintai klarifikasi:
1. Gubermur Jawa Barat
2. Bupati Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi
Baca Juga: Ridwan Kamil Sayangkan Pencopotan Kapolda Rudy Sufahriadi