Walhi Tuntut DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Virus Corona
DPR diminta fokus untuk penanganan virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuntut DPR untuk fokus kepada pencegahan serta penanggulangan virus corona COVID-29 di Indonesia. Hal ini untuk merespons kegiatan pembukaan masa sidang III DPR pada 30 Maret 2020 kemarin.
Koordinator Kampanye WALHI Edo Rakhman menilai, pembukaan sidang III DPR cenderung dipaksakan. Pembukaan sidang tersebut dikhawatirkan menjadi ajang pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah-tengah polemik wabah virus corona.
"Dipaksakannya pembukaan sidang DPR pada kondisi saat ini, memberikan kekhawatiran terhadap publik akan dipaksakannya pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja," tutur Edo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (31/3).
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik
1. DPR diminta fokus ke penganggaran dan pengawasan penanganan virus corona
Ia meminta DPR untuk saat ini fokus ke penganggaran dan pengawasan penanganan virus corona di dalam negeri. Sebab, saat ini banyak pengambilan kebijakan terkait dengan pengerahan sumber daya untuk melawan virus corona.
"Dalam kondisi saat ini, pemerintah dan DPR RI masih saja terus memaksakan Omnibus Law, padahal pada saat yang sama, bukan hanya publik yang berfokus pada penanggulangan COVID-19, tetapi juga banyak pengambil kebijakan terkait juga sedang memfokuskan semua sumber dayanya untuk penanggulangan COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona Bunuh 37.780 Orang, Belgia Naik Peringkat ke-10