TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

Gibran belum dilantik sebagai Walkot Solo

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai wacana Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta masih terlalu dini. Sebab, menurutnya saat ini saja Gibran masih belum dilantik menjadi Wali Kota Solo.

"Terlalu dini bicara itu. Belum dilantik kok (sebagai Wali Kota Solo), ben dilantik sik (biar dilantik dulu)," kata Rudy di Solo seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (12/2/2021).

Rudy diketahui akan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota Solo pada 16 Februari 2021. Ia akan digantikan Gibran yang memenangi Pilkada Solo 2020.

Baca Juga: Tunggu Hari Pelantikan, Ini Yang Dilakukan Gibran-Teguh

Walau begitu, ia mengaku tidak masalah dengan adanya wacana tersebut. Menurutnya, kewenangan untuk mencalonkan kader pada pemilihan gubernur adalah hak DPP PDI Perjuangan (PDIP).

"Saya senang saja kalau ada yang menyampaikan seperti itu. Namun saya sebagai kader partai yang mengurus PDIP Kota Solo, kalau provinsi itu hak DPP," katanya.

1. Pencalonan pemilihan gubernur adalah hak DPP PDIP

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

2. Ia minta seluruh pihak hargai sikap politik Gibran ke depannya

Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghargai sikap politik seseorang. Termasuk, langkah politik yang akan diambil Gibran ke depannya.

"Itu hak seseorang untuk menentukan sikap politiknya, sekarang sikap politiknya (Gibran) menjadi wali kota. Kita tidak bisa menahan hak seseorang untuk menentukan sikap politik selanjutnya," katanya.

Baca Juga: Tolak Revisi UU PIlkada, Kemendagri Ingin Pilkada Serentak Tetap 2024

3. Rudy tak khawatir jika Gibran meninggalkan Kota Solo

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Selain itu, ia mengaku tidak khawatir apabila Gibran nantinya meninggalkan Kota Solo untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, Gibran memiliki wakil wali kota yang bisa menggantikannya.

Kondisi tersebut pernah terjadi pada Rudy saat ditinggalkan Joko "Jokowi" Widodo yang hijrah menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2012. Jokowi selanjutnya menjadi Presiden pada tahun 2014.

4. PDIP disebut-sebut akan mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada DKI

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Perlu diketahui, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya menyebutkan isu partainya berpeluang mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada DKI, merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Gak benar kalau DPD mencalonkan Anies, gak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum," kata Gembong dilansir ANTARA, Jumat, 5 Februari 2021.

Kalaupun RUU Pemilu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022 yang membuat proses pencalonan akan mulai pada 2021, Gembong mengatakan, PDIP telah memiliki mekanisme partai terkait proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

"Partai punya mekanisme, ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP," katanya.

Ketika ditegaskan kembali, Gembong tak bicara lugas mengenai kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan Anies diusulkan ke DPP PDIP. Selain itu, menurut dia, PDIP memiliki banyak kader terbaik sebagai stok calon kepala daerah.

"Kalau soal siapa namanya itu DPP, tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, partai politik di DPR RI pecah suara mengenai pelaksanaan pilkada serentak, menyusul rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Sejumlah parpol, termasuk PDIP, tidak setuju jika pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.

Isu lain juga berkembang, soal Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut akan maju Pilkada DKI. Bahkan, ada yang menganggap penundaan pembahasan revisi UU Pemilu agar Gibran berpeluang maju Pilkada DKI.

Baca Juga: Anies Pamer Prestasi DKI Jakarta di Depan Jokowi Saat HPN 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya