Wamenag: Vaksin Sinovac Halal, Suci Tanpa Perlu Diragukan Lagi
Kemenag serahkan sertifikat halal vaksin ke Bio Farma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal vaksin COVID-19 Sinovac kepada PT Bio Farma hari ini, Rabu (13/1/2021). Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada Selasa, 12 Januari 2021 itu, diserahkan langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Zainut menjelaskan bahwa tahapan sertifikasi halal juga didukung proses uji klinis oleh BPOM. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi ragu terhadap vaksin COVID-19 merek dagang Sinovac tersebut, tuturnya.
"Kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu.
Baca Juga: [BREAKING] MUI Tetapkan Vaksin Sinovac Halal Digunakan
1. Vaksinasi sebagai cara untuk melindungi satu sama lain
Zainut mengajak semua masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sebagai tujuan melindungi satu sama lain. "Karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," lanjutnya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Izin Darurat BPOM dan Halal MUI atas Vaksin Sinovac