TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Hari PPKM Darurat, Angka Kriminalitas di Kota Malang Diklaim Turun 

Banyak anggota TNI dan Polri berjaga di jalanan 

Penyekatan yang dilakukan di simpang empat pintu keluar Karanglo. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan selama 11 hari. Selama masa pemberlakuan PPKM tersebut, kepolisian mengklaim bahwa angka kriminalitas menurun. Hal ini terlihat dalam hasil Operasi Sikat yang dilangsungkan pada 28 Juni 2021 hingga 9 Juli 2021 yang tak banyak menemukan adanya kejahatan jalanan. 

1. Banyak polisi berjaga di jalanan

Forkopimda Kabupaten Malang saat sidak di exit tol Karanglo. Dok/Humas Polres Malang

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto turunnya jumlah kasus kriminal dikarenakan cukup banyak petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan lainnya yang berjaga di jalanan. Belum lagi sejumlah ruas jalan utama juga ditutup. Hal itu membuat para pelaku kejahatan tak berani beraksi.  

"Bahkan, selama 24 jam dilakukan penjagaan untuk menurunkan mobilitas warga," urai Budi Hermanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (14/7/2021). 

2. Hanya terima 79 laporan

Ilustrasi Kriminal (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih jauh, Budi menambahkan bahwa selama pelaksanaan operasi Sikat yang dimulai pada 28 Juni sampai 9 Juli, Polresta Malang Kota secara keseluruhan menerima dan mengungkap 79 laporan kasus yang masuk. Dari total laporan kasus tersebut, 51 orang tersangka ditangkap.

"Dari total 51 tersangka, 12 orang di antaranya memang merupakan target operasi. Sementara, 15 orang juga meruupakan residivis yang sudah berkali-kali melakukan tindak pidana," tambahnya. 

Baca Juga: Saat Jokowi Ditanya Pelajar, Apa Pengaruh PPKM Darurat ke Kasus COVID?

3. Kriminal masih didominasi curat dan curas

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menjelaskan kronologi kasus curanmor. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima, hasil operasi Sikat Semeru 2021. jenis kejahatan didominasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan senjata tajam dan premanisme. 

"Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan mulai dati dari senjata tajam, handphone, kunci letter T, termasuk golok dan celurit. Barang bukti itu ada yang digunakan untuk kejahatan, ada juga yang hasil kejahatan," sambungnya. 

Baca Juga: Ops Aman Nusa II Sampai 2 Agustus, Pertanda PPKM Darurat Diperpanjang?

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya