TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Subsidi Upah Sudah Mencapai 98 Persen Secara Nasional  

Sudah ada 12.166.471 pekerja yang menerima

Ida Fauziyah saat berdialog dengan warga penerima BSU. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa distrobusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional saat ini sudah mencapai 98,09 persen. Untuk memastikan hal tersebut, ia pun langsung melakukan pengecekan kepada masyarakat di sela kunjungan kerja di Kota Malang, Kamis (22/10/2020). Menurut Ida, BSU adalah salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat di tengah pandemik. 

1. Bukti pemerintah hadir untuk rakyat

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengunjungi warga penerima BSU di Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Ida menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen langsung dari pemerintah. Situasi pandemik COVID-19 yang masih belum selesai membuat pemerintah mencoba mengeluarkan berbagai kebijakan untuk bisa membantu rakyat. Salah satu kebijakan adalah dengan memberikan BSU kepada mereka yang terdampak langsung pandemik COVID-19. 

"Hari ini saya mengunjungi rumah salah satu penerima manfaat BSU. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk selalu hadir pada saat buruh atau pekerja membutuhkan," paparnya Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Menaker Ida: RUU Cipta Kerja Bergigi Kuat dan Tidak Ompong

2. Suntikan untuk kembali bangkit

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat kunjungan ke rumah warga penerima BSU di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Ida mengakui bahwa BSU yang diberikan tersebut nilainya memang tidak terlalu besar. Tetapi BSU tersebut merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah tetap berkomitmen dan ada saat rakyat membutuhkan. Selain itu, suntikan sedikit bantuan tersebut diharapkan bisa memotivasi masyarakat yang terdampak langsung COVID-19 agar bisa segera bangkit. Nilai BSU sendiri adalah Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

"Dalam kondisi pandemik ini memang banyak yang pendapatannya berkurang, 50 persen, 25 persen atau bahkan berkurang sama sekali. Bahkan ada yang di PHK," tambahnya. 

3. Sambung kebutuhan sehari-hari

Menaker, Ida Fauziyah saat kunjungan di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Di sisi lain, Ida juga mengakui menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat penerima manfaat BSU. Menurutnya sebagian dari mereka mengakui sangat terbantu. Terlebih untuk menambal kebutuhan sehari-hari di tengah segala ketidakpastian yang muncul akibat pandemik COVID-19. 

"Akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi untuk tahap pertama. Lalu pada awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," sambungnya. 

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Tak Cari Aman Justru Ambil Risiko

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya