Bioskop di Malang Mulai Buka Saat PPKM Level 3, Aturan Ketat Disiapkan
Salah satunya pengunjung tak boleh makan di dalam bioskop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pencinta film di Kota Malang akhirnya bisa bernafas lega. Hal tersebut setelah pemerintah memberikan kelonggaran bahwa bioskop di Kota Malang kembali bisa beroperasi. Namun, karena Kota Malang masih berada pada PPKM level 3, maka sejumlah aturan ketat harus dijalankan oleh pengelola bioskop.
1. Harus sudah vaksinasi
Syarat yang harus dipenuhi antara lain, penonton yang datang ke bioskop harus sudah divaksinasi dengan bukti menunjukkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelum masuk, calon penonton juga terlebih dahulu harus melewati bilik disinfektan dan cek suhu. Kemudian jarak di dalam bioskop juga diatur agar penonton duduk tidak saling berdekatan. Dalam deret empat kursi, hanya dua yang boleh diduduki. Antrian tiket juga dibuat berjarak. Untuk menghindari kerumunan, setiap rombongan hanya boleh mengantri satu orang.
Baca Juga: Besok, Bioskop di Kota Surabaya Akan Kembali Buka!
Baca Juga: Daftar Bioskop CGV yang Dibuka Kembali Hari Ini, Catat Nih!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.