Daftar Bioskop CGV yang Dibuka Kembali Hari Ini, Catat nih!

Cek syarat masuk dan film yang bisa kamu tonton hari ini

Jakarta, IDN Times - Jaringan Bioskop CGV akan membuka kembali beberapa bioskopnya secara bertahap mulai hari ini, 16 September 2021.

Sejumlah bioskop CGV mengikuti pembukaan bertahap ini di mulai dengan bioskop – bioskop CGV yang berlokasi di Jakarta dan diikuti dengan Bandung, Cirebon , Tegal, Depok, Bekasi, Karawang, Cikarang, Yogyakarta, Purwokerto, Jember, Kediri, Palembang, Padang, Pekanbaru, Makkasar, Manado, Samarinda.

"Untuk penambahan lokasi lainnya, akan rutin di infokan melalui managemen atau melalui social media CGV, mengingat kebutuhan dan persiapan setiap tempat berbeda beda, dan kebijakan dapat berubah sesuai dengan keadaan di lapangan," kata Public Relations & Corporate Communication CGV, Marsya Gusman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Beroperasi, Bioskop di Tangerang Wajib Pakai Sinar UV-C

1. Daftar bioskop CGV yang dibuka

Daftar Bioskop CGV yang Dibuka Kembali Hari Ini, Catat nih!Ilustrasi Bioskop CGV (dok. CGV)

Berikut ini adalah daftar bioskop CGV yang dibuka hari ini:

Jakarta
CGV Aeon Mall JGC
CGV Bella Terra Lifestyle Center
CGV Buaran Plaza
CGV Central Park
CGV FX Sudirman
CGV Grand Indonesia
CGV Green Pramuka Mall
CGV Pacific Place
CGV Slipi Jaya
CGV Sunter Mall
CGV Transmart Cempaka Putih

Yogyakarta
CGV Hartono Mall
CGV Transmar Maguwo

Purwokerto
CGV Rita Supermall

Jember
CGV Roxy Square Jember

Kediri
CGV Kediri Mall

Bandung
CGV BEC Mall
CGV Kings Shopping Center
CGV 23 Paskal Shopping Center
CGV Paris Van Java

Cirebon
CGV Transmart Cirebon

Tegal
CGV Transmart Tegal

Palembang
CGV Palembang Trade Center
CGV Transmart Palembang

Pekanbaru
CGV Transmart Pekanbaru

Depok
CGV Depok Mall

Bekasi
CGV Bekasi Cyber Park
CGV Bekar Trade Center
CGV Lagoon Avenue Bekasi

Karawang
CGV Cikampek Mall
CGV Festive Walk

Cikarang
CGV Living Plaza Jababeka

Makassar
CGV Panakukkang Square

Manado
CGV Grand Kawanua City

Samarinda
CGV Plaza Mulia

2. Syarat-syarat menonton di bioskop CGV

Daftar Bioskop CGV yang Dibuka Kembali Hari Ini, Catat nih!Ilustrasi Bioskop CGV (dok. CGV)

Bagi kamu yang mau menonton film di bioskop, CGV telah menyiapkan berbagai langkah operasional saat bioskop kembali dibuka. Mulai dari rangkaian film-film pilihan, kesiapan protokol kesehatan seperti cek suhu, sign untuk social distancing, penyediaan hand sanitizer, vaksinasi karyawan, sekat untuk area pembelian ticket, menyiapkan kebijakan kepada publik untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin saat berkunjung ke bioskop.

Adapun detil lebih lanjut mengenai penerapan protokol kesehatan ini adalah:

  • Wajib sudah vaksin 2x dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Berusia 12 tahun lebih
  • Menerapkan protokol kesehatan di seluruh area CGV
  • Aturan makan dan minum mengikuti kebijakan Pemerintah Kota setempat
  • Maksimal kapasitas 50 persen

"Selain itu, meskipun pengunjung bisa melakukan pembelian tiket langsung di lokasi saat bioskop kembali dibuka, namun untuk meminimalisir kontak dan meminimalisasi penggunaan uang tunai konvensional, CGV menyediakan solusi pembelian tiket online, baik melalui aplikasi CGV, website, ataupun melalui online ticketing partner CGV," kata Marsya.

Baca Juga: Anies Keluarkan Aturan Pembukaan Bioskop di Jakarta

3. Film-film yang ditayangkan saat ini

Daftar Bioskop CGV yang Dibuka Kembali Hari Ini, Catat nih!Poster film Black Widow (polygon.com)

Saat bioskop di buka, beragam film favorit yang sudah lama di nanti-nantikan telah bioskop CGV siapkan. Mulai dari Black Widow, Shang-Chi, Malignant, The Suicide Squad, Free Guy, Snake Eyes, Space jam, Stillwater, Hard Hit, Escape From Mogadishu, Blackpink: The Movie.

Trailer-trailer film tersebut dapat dicek melalui Instagram @cgv.id, Sosial Media CGV Indonesia lainnya serta juga bisa dilihat di aplikasi & website www.cgv.id

"Sehingga para pengunjung kami tidak perlu khawatir ketinggalan konten film bioskop selama PPKM kemarin," ujar Marsya.

Baca Juga: PPKM Diperketat, Catat Aturan-aturan Terbaru dari Pemerintah

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya