Dugaan Penggelapan Deposito Nasabah, OJK Malang Tunggu Instruksi Pusat
OJK pusat sudah bertemu dengan pihak Bank Mega
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang masih mendalami dugaan penggelapan yang dilakukan oleh eks karyawan Bank Mega Malang. Selain menunggu hasil penyelidikan polisi, OJK juga menunggu hasil penyelidikan terhadap SOP Bank Mega yang langsung dilakukan oleh pusat.
Seperti diketahui, ada enam orang nasabah menjadi korban atas dugaan penggelapan uang tersebut oleh eks karyawan berinisal YA. Kerugian sendiri diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
1. OJK pusat sudah panggil Bank Mega
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan, OJK pusat sudah memanggil Bank Mega pusat. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil pembahasan tersebut.
"Info yang kami terima, mereka sudah melakukan pembahasan. Kami masih menunggu hasilnya," terang Sugiarto, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Uang Nasabah Senilai Rp3 M Diduga Digelapkan, OJK Turun Tangan
Baca Juga: Deposito Rp3 M Gak Bisa Cair, Diduga Digelapkan Kepala Cabang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.