Kota Batu Terus Matangkan Persiapan Jelang PSBB
Sedang selesaikan Perwali aturan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diajukan Malang Raya mendapat restu dari Kemenkes. Namun, hingga kini ketiga wilayah tersebut masih belum memastikan kapan PSBB akan disepakati mulai dilaksanakan. Sebelumnya Pemkot Malang menargetkan bahwa PSBB setidaknya sudah harus diterapkan mulai pekan depan atau paling lambat sebelum lebaran. Hal itu demi menekan angka penyebaran COVID-19 yang hingga kini masih mengkhawatirkan.
1. Matangkan Perwali tentang pedoman PSBB
Saat ini yang dilakukan oleh ketiga wilayah tersebut adalah mematangkan Perwali untuk pedoman PSBB. Di Kota Batu, proses pembahasan pedoman sudah dilakukan dan kini sudah memasuki tahap finalisasi. Tahap berikutnya setelah pedoman PSBB selesai adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan PSBB.
Sosialisasi berupa teknis pelaksanaan hingga larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat selama masa PSBB.
"Setelah sosialisasi, pemberlakuan Perwali tentang Pedoman PSBB akan dilakukan secara bertahap yaitu sosialisasi hari pertama sampai hari ke-3. Selanjutnya mulai hari ke-4 dan seterusnya akan diterapkan penindakan sesuai ketentuan," papar Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori, Rabu (13/5).
Baca Juga: PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Penerapannya Diharapkan Lebih Baik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.