Longsor Maut Malang, Pemilik Rumah Disebut Tambah Garasi Mepet Sungai
Pemkot belum berani memutuskan adanya pelanggaran pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) bertindak cepat pasca kejadian longsor maut di Perumahan Griya Sulfat Inside, Bunulrejo, Kota Malang. Mereka mengumpulkan informasi serta melakukan evaluasi atas pembangunan rumah yang berada tak jauh dari bibir sungai tersebut.
Seperti diketahui, longsor yang terjadi pada Selasa (19/1/2021) tersebut membuat bagian belakang sebuah rumah amblas dan terbawa arus sungai. Seorang pemilik rumah bernama Roland Sumarna (40) pun tewas setelah mencoba menyelamatkan motornya.
1. Sudah kumpulkan informasi
Kepala Dinas PUPR, Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan beberapa informasi terkait kejadian longsor tersebut. Berdasarkan informasi yang ia himpun, area yang longsor adalah bagian dari garasi rumah korban. Menurut keterangan warga, korban memang menambah garasi hingga mepet dengan bibir sungai.
"Jadi kemarin yang longsor itu garasinya, tidak sampai rumah. Memang garasi itu yang sampai bibir sungai dan seharusnya tidak boleh. Karena itu memang jalan buntu, jadi dijadikan garasi ditambahi sendiri," urainya Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Longsor Maut di Perumahan Malang, Polisi Tunggu Evaluasi Perizinan
Baca Juga: Longsor Maut di Perumahan Malang, Polisi Tunggu Evaluasi Perizinan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.