Masih Level 4, Walkot Malang Minta Kelonggaran Agar Mal Bisa Dibuka
Kasus di Kota Malang dinilai sudah terkendali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang meminta ada kelonggaran pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan hingga 30 Agustus mendatang. Pasalnya, dari hasil evaluasi pemerintah pusat, kawasan Malang Raya masih belum turun level dan tetap berada pada level 4 PPKM darurat. Kondisi tersebut tentu membuat sejumlah pusat perbelanjaan yang sejatinya sudah mulai mempersiapkan diri untuk buka bertahap harus tertunda.
1. Minta Kota Malang diberikan kelonggaran
Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut bahwa saat ini Pemkot Malang sudah mengajukan kelonggaran ke Kemendagri dan Menko Marvest. Menurut dia, masuknya Kota Malang dalam PPKM Level 4 terjadi lantaran mereka berada pada wilayah aglomerasi Malang Raya.
Padahal dari kasus, Sutiaji mengklaim sudah ada penurunan cukup signifika. Saat ini kasus aktif di Kota Malang tercatat ada 737 dengan rincian, 280 dirawat di rumah sakit, 231 berada di Safe House. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Tetapi terakhir laporan yang kami terima dari rekan-rekan TNI dan Polri untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain yang disiapkan," terangnya Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Tempat Isi Ulang Oksigen Gratis di Malang Raya Resmi Dibuka
Baca Juga: Berwisata ke Malang Raya, Jangan Lupa Nikmati 5 Sajian Ketan Ini
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.