TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Level 4, Walkot Malang Minta Kelonggaran Agar Mal Bisa Dibuka  

Kasus di Kota Malang dinilai sudah terkendali 

Mall Olympic Garden (MOG) salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang juga mendapat perhatian dari kepolisian. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang meminta ada kelonggaran pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan hingga 30 Agustus mendatang. Pasalnya, dari hasil evaluasi pemerintah pusat, kawasan Malang Raya masih belum turun level dan tetap berada pada level 4 PPKM darurat. Kondisi tersebut tentu membuat sejumlah pusat perbelanjaan yang sejatinya sudah mulai mempersiapkan diri untuk buka bertahap harus tertunda. 

1. Minta Kota Malang diberikan kelonggaran

Mall Olympic Garden (MOG) selalu ramai dikunjungi masyarakat saat liburan tiba. IDN Times/Alfi Ramadana

Wali Kota Malang, Sutiaji menyebut bahwa saat ini Pemkot Malang sudah mengajukan kelonggaran ke Kemendagri dan Menko Marvest. Menurut dia, masuknya Kota Malang dalam PPKM Level 4 terjadi lantaran mereka berada pada wilayah aglomerasi Malang Raya.

Padahal dari kasus, Sutiaji mengklaim sudah ada penurunan cukup signifika. Saat ini kasus aktif di Kota Malang tercatat ada 737 dengan rincian, 280 dirawat di rumah sakit, 231 berada di Safe House. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah. 

"Tetapi terakhir laporan yang kami terima dari rekan-rekan TNI dan Polri untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain yang disiapkan," terangnya Selasa (24/8/2021). 

Baca Juga: Tempat Isi Ulang Oksigen Gratis di Malang Raya Resmi Dibuka

2. Harap sebelum 30 Agustus ada kepastian

Sejumlah tenant di Matos yang biasanya ramai orang belanja kini sepi. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Sutiaji menyebut bahwa permohonan Pemkot Malang untuk mendapat kelonggaran mendapat respons bagus dari pusat. Saat ini, permohonan tersebut tengah dibahas di jajaran Satgas COVID-19 pusat. Sutiaji berharap sebelum tanggal 30 Agustus mendatang sudah ada kepastian apakah Kota Malang sudah mulai bisa membuka roda perekonomian secara terbatas. 

"Kami melihat bahwa seharusnya ada kelonggaran paling tidak untuk pusat perekonomian. Karena kalau mal itu sudah ada syarat yakni yang masuk minimal harus sudah vaksin. Sesuai persyaratan itu, maka yang bisa masuk tentu usia minimal 12 tahun. Untuk itu kami berharap sebelum 30 Agustus sudah ada kepastian," tambahnya. 

Baca Juga: Berwisata ke Malang Raya, Jangan Lupa Nikmati 5 Sajian Ketan Ini

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya