Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Konter HP
Korban sudah membuat laporan resmi ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Teka-teki mengenai kelanjutan kasus video viral penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda kepada perempuan menemukan titik terang. Polisi akhirnya menetapkan pemuda berinisial FR sebagai tersangka penganiayaan.
Dalam video yang beredar luas, tampak FR menganiaya tunangannya SY (19) di sebuah counter pulsa Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
1. Korban sudah laporkan pelaku
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, setelah korban berinisial SY melaporkan ke polisi, maka langsung ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.
Karena dari bukti video yang beredar itu, SY mendapat perlakuan kasar berupa beberapa kali pukulan dari pelaku setelah sempat berusaha merebut handphone milik korban.
"Betul korban sudah membuat laporan resmi kepada polisi. Setelah laporan resmi masuk, pelaku penganiayaan ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Tinton, pada Kamis malam (29/4/2021).
Baca Juga: Viral Penganiayaan di Sebuah Konter HP, Diduga Bermotif Cemburu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.