Pria di Malang Tega Cabuli Putri Kandungnya Sendiri
Pelaku sudah bercerai dengan istrinya selama 8 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sungguh bejat perilaku seorang pria berinisial E alias Gowang. Pria 42 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot di Kota Malang tersebut nekat melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Bahkan, aksi pencabulanya tersebut tidak hanya sekali dilakukan kepada korban berinisial IDF. Ia melakukannya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 2014 hingga 2020 atau sejak IDF berusia 13 tahun. Dalam melancarkan aksi bejatnya, E alias Gowang selalu mengancam akan melakukan tindakan kekerasan jika IDF tidak mau melayaninya.
1. Dilaporkan oleh ibu kandung korban
Atas tindakannya tersebut, pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri. Kepada polisi, tersangka mengakui sudah bercerai dengan ibu kandung korban. Setelah bercerai anak korban memang tinggal bersama tersangka E alias Gowang. Lantaran tak punya pasangan untuk menyalurkan hasratnya, pelaku tega menyetubuhi anaknya sendiri bahkan hingga bertahun-tahun.
"Tersangka selalu mengancam korban jika mengadu terkait apa yang dilakukan. Tetapi karena tidak tahan dengan aksi bejat bapaknya, korban akhirnya mengaku juga ke ibu kandungnya," papar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Senin (29/6).
Baca Juga: RA Cabut Tuduhan Pemerkosaan, Eks Bos BPJS TK Sujud Syukur
Baca Juga: Buronan FBI Ditangkap di Jaksel Setelah Lakukan Pencabulan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.