Satu Demonstran Masih Ditahan di Polresta Malang Kota
128 demonstran lain sudah dipulangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sebanyak 128 demonstran tolak pengesahan Omnibus Law yang sempat ditahan di Polresta Malang Kota akhirnya dipulangkan. Mereka dipulangkan lantaran tidak terbukti kuat terlibat kerusuhan saat aksi demonstrasi berlangsung Kamis lalu. Sementara itu, satu orang lainnya masih ditahan di Polresta Malang kota lantaran diduga terlibat dalam perusakan bus polisi milik Polres Batu saat unjuk rasa.
1. Lakukan pemeriksaan intensif
Untuk satu orang yang masih ditahan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Satu orang tersebut diduga menjadi salah satu aktor dalam kerusuhan.
"128 orang yang sempat ditahan sudah kami pulangkan. Tersisa satu orang yang masih diperiksa karena diduga menjadi salah satu pelaku kerusuhan, papar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: ICW Duga Polri Beli Alat Rp408 M untuk Hadapi Aksi Tolak Omnibus Law
Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Khofifah Ingin Omnibus Law Ditangguhkan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.