TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Tak Lolos, HC-Gunadi Bisa Ikut Pilkada Kabupaten Malang

Pasangan Heri-Gunadi maju lewat jalur independen   

Instagram/malangjejeg

Malang, IDN Times - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono - Gunadi Handoko akhirnya bisa bernafas lega. Hal itu setelah hasil verifikasi faktual dukungan mereka memenuhi syarat untuk bisa mengajukan diri menjadi bakal calon bupati Malang terpenuhi.

Sebelumnya pasangan yang menyebut diri mereka "Malang Jejeg" itu hanya mendapatkan dukungan 115.228 dukungan yang membuat KPU Kabupaten Malang saat itu tak meloloskan keduanya. Namun setelah itu, pasangan itu mendapat angin segar setelah pengajuan tuntutan sengketa mereka dikabulkan Bawaslu Kabupaten Malang. Pasangan Malang Jejeg itu kemudian menjalani verifikasi ulang.

1. HC-Gunadi lolos verifikasi faktual

KPU Kabupaten Malang memberikan berkas hasil ferifikasi ke pasangan HC-Gunadi. Instagram/Malangjejeg

Setelah tuntutan dikabulkan Bawaslu, verifikasi faktual kembali dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Malang. Alhasil dari 40.321 tambahan dukungan yang diverifikasi, 23.529 dukungan dinyatakan valid. Hal itu membuat pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko memenuhi syarat untuk bisa mengajukan diri melalui jalur independen. Mereka mengumpulkan total 138.817 dukungan. Jumlah tersebut sudah melampaui syarat minimal untuk bisa mengajukan pencalonan melalui jalur independen yaitu 129.726 dukungan. 

"Insya Allah lolos dan kami lega tetapi ini biasa saja. Tidak ada yang perlu digembirakan dan juga tidak ada yang perlu disedihkan," papar Heri Cahyono, Selasa (15/9/2020). 

Baca Juga: Daftar ke KPU Kabupaten Malang, Lathifah-Didik Naik Becak

2. Akan segera daftar ke KPU

Hasil verifikasi diserahkan kepada tim Malang Jejeg. Instagram/malangjejeg

Setelah dinyatakan lolos, pasangan Heri Cahyono - Gunadi Handoko kini langsung bersiap untuk mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang melalui jalur independen. Tetapi sebelum itu, keduanya masih harus melakulan swab test.  Jika tidak ada aral, keduanya berencana untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Malang pada Kamis (17/9/2020). 

"Besok rencananya swab test dulu. Mungkin tanggal 17 September baru akan mendaftar," tambahnya. 

3. Tak keder lawan petahana

KPU Kabupaten Malang memberikan berkas hasil ferifikasi ke pasangan HC-Gunadi. Instagram/Malangjejeg

Meskipun belum mendaftar secara resmi ke KPU, pasangan Malang Jejeg itu mengakui tak keder meski harus menghadapi petahana. Baginya saat ini yang terpenting adalah menyelesaikan persyaratan sebelum mendaftar.

Setelah itu, mereka akan segera mendaftarkan diri ke KPU kabupaten Malang untuk bisa mengikuti kontestasi pilkada Kabupaten Malang. Menurut Heri, ini akan menjadi pertarungan menarik menghadapi petahana yang diusung oleh mayoritas parpol. 

"Kalau kami maju dari jalur independen ini berani saja. Kami akan lawan saja dalam pesta demokrasi. Ini justru kurva perlawanan akan menanjak," sambungnya. 

Baca Juga: Kabupaten Malang Jadi Prioritas Kemenangan PDIP pada Pilkada 2020  

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya