TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan KPK, Mantan Anggota DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas  

Lapas pastikan bukan karena COVID-19

Ilustrasi korban meninggal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Indra Tjahyono, narapidana kasus korupsi massal DPRD Kota Malang meninggal dunia di dalam Lapas Kelas IA Lowokwaru, Jumat (15/1/2021). Sebelum meninggal, Indra yang berstatus tahanan KPK itu memang punya banyak riwayat penyakit.

1. Meninggal karena sakit

Ilustrasi Demam (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Anak Agung Gede Krisna menjelaskan, Indra meninggal dunia pada pukul 04.30 WIB. Agung memastikan bahwa Indra negatif COVID-19. Hanya saja, Indra memang punya berbagai macam penyakit.

"Sakitnya ini memang macam-macam mulai jantung, kencing manis, terus juga ada ginjal, dan dirawat rutin oleh pihak poliklinik lapas," jelas Agung.

Baca Juga: Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Malang Menurun Selama PPKM  

2. Sempat mendapat perawatan 

Ilustrasi Lemas (IDN Times/Mardya Shakti)

Agung menambahkan, sebelum meninggal, dua hari lalu kesehatan Indra juga sempat diperiksa. Dokter dari Lapas juga memberinya obat.

"Info dari teman sekamarnya masih sempat buang air kecil. Lalu saat pagi jelang salat subuh, teman-temannya bangun, karena yang bersangkutan sedang sakit jadi tidak dibangunkan sama rekannya," tambahnya. 

Baca Juga: Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Malang, Aremania Ingin Akhiri Dualisme

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya