5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga Kampanye
KPU ajak masyarakat ikut pantau pemilu jujur dan adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Jakarta, IDN Times - Pemilu 2019 akan berlangsung pada 17 April. Karena itu, masyarakat harus tahu hak dan kewajiban mereka dalam pesta demokrasi nanti. Jangan sampai hak kita dimanfaatkan orang lain.
Pertanyaannya, apakah pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mensosialisasikan pemilu 2019 hingga ke akar rumput?
Baca Juga: Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu Berlebihan
1. KPU sudah sosialisasi pemilu hingga ke pelosok daerah
Kepala Biro Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nur Syarifah mengatakan pihaknya sudah menugaskan KPU daerah untuk mensosialisasikan pemilu.
“Kalau sosialisasi itu sudah kita lakukan, untuk di tingkat desa dan sebagainya tidak dilakukan oleh KPU RI, tetapi dilakukan oleh teman-teman di tingkat kabupaten kota,” ujar dia kepada IDN Times di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).
Bahkan, menurut Syarifah, sosialisasi tersebut sampai ke lokasi bencana, ”Bukan hanya di perkotaan, masyarakat desa dan masyarakat terdampak bencana juga diberikan sosialisasi seperti di Lombok, NTB.”
Baca Juga: DPT di Sulsel Bertambah 100 Ribu Lebih pada Pemilu 2019