Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu Berlebihan

KTP yang ditemukan di Duren Sawit memiliki batas waktu

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri segera musnahkan KTP Elektronik generasi pertama dan masih memiliki batas waktu kadaluarsa. Ia kemudian menyarankan agar semua KTP menggunakan masa waktu yang berlaku seumur hidup. Selain untuk menyeragamkan dan mengikuti aturan di dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri, komisi II telah menghitung, penggunaan KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup lebih menghemat biaya. 

Walaupun untuk penarikan KTP Elektronik lama dan mencetak ulang kembali menimbulkan biaya tambahan baru. Dampak dari kebijakan itu yakni muncul KTP Elektronik yang kemudian tercecer atau sengaja dibuang di area Duren Sawit, Jakarta Timur. 

"Itu (KTP Elektronik) boleh jadi hanya KTP yang berlaku hingga 2018 tetapi itu sebenarnya model yang lama dan biasanya pemiliknya itu sudah memiliki KTP yang baru," ujar Arif ketika berbicara di program Indonesia Lawyers Club yang tayang di tvOne pada Selasa malam (11/12). 

Tema yang diangkat semalam yakni Misteri Pemilu 2019 terkait dengan penemuan satu karung KTP Elektronik di pinggir sawah di area Duren Sawit. Kementerian Dalam Negeri berdalih 2.160 keping KTP itu bukan tercecer melainkan sengaja dibuang oleh pihak tertentu. 

Lalu, apakah peristiwa itu bisa berdampak ke pemilu 2019? 

1. Penemuan KTP Elektronik di Duren Sawit tidak berpengaruh ke pemilu 2019

Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu BerlebihanIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Arif, terlalu berlebihan dan memiliki makna politis penemuan KTP Elektronik di area Duren Sawit akan berdampak ke pemilu 2019. Alih-alih dibiarkan ada di pinggir sawah, kalau memang KTP Elektronik itu ingin digunakan sebagai modus untuk tindak kejahatan pemilu, maka dokumen tersebut seharusnya dibagikan ke orang per orang. 

"Tapi, itu pun bisa terjadi kalau petugas KPPS nya lengah, artinya ia tidak mencocokan antara orang yang ingin mencoblos dengan KTP yang ia bawa," kata Arif. 

Seharusnya, petugas KPPS secara cermat melihat antara nama yang tercantum di daftar pemilih dengan KTP yang dibawa si orang yang ingin mencoblos. Oleh sebab itu, komisi II bolak-balik mengkritik pemerintah untuk memperkuat bagian pengawasan. Jangan sampai peristiwa seperti itu kembali terulang. 

Sementara, terkait dengan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman, maka hal itu merupakan tanggung jawab KPU dan pemerintah. 

Baca Juga: Kemendagri: E-KTP di Duren Sawit Bukan Tercecer, Tapi Sengaja Dibuang

2. Ribuan e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit milik warga yang tinggal di RW Pondok Kelapa

Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu BerlebihanIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Sementara, Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto mengaku kali pertama mendengar adanya temuan KTP Elektronik dari Ketua RT setempat. Saat hendak menuju ke rumah Ketua RT, Ipit bertemu dengan anak-anak yang berjumlah sekitar 10 orang. Mereka semua memegang KTP Elektronik. Anak-anak itu mengatakan KTP Elektronik itu ditemukan di sawah. 

"Saya katakan, ayo kita ke sana sekarang," ujar Ipit.

Tiba di pinggir sawah, Ipit terkejut karena ada karung berisi ribuan KTP Elektronik. Ia kemudian meminta anak-anak agar mengumpulkan KTP yang masih berceceran karena khawatir itu adalah dokumen milik warga Pondok Kopi. 

Ia kemudian menghubungi polisi dan melaporkan temuan KTP Elektronik itu ke mereka. Ipit kemudian berinisiatif kembali ke lokasi untuk mencari tahu apabila ada KTP lainnya yang masih tercecer. Saat itulah, warga mulai menegur Ipit dan bertanya apakah KTP yang ditemukan itu milik mereka. 

"Akhirnya, daripada ditegur orang dan membludak, akhirnya KTP Elektronik itu saya serahkan ke Polsek Duren Sawit. Saya juga sempat diminta untuk menghadap Kapolsek untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan," kata dia. 

Ternyata setelah dicek, ribuan KTP Elektronik itu milik warga yang bermukim di RW di Pondok Kelapa. Jaraknya, kata Ipit, tidak terlalu jauh dari area Duren Sawit. 

Saat di Polsek Duren Sawit, ia kemudian menghitung semua KTP Elektonik yang ditemukan. Jumlahnya mencapai 2.158 keping. Kemudian, masih ada dua KTP Elektronik lainnya yang ia temukan sebelum ia hadir di program ILC. 

"KTP yang pertama dicetak 13 Juni 2012 dan berlaku sampai 2017. KTP kedua dicetak 2013 dan berlaku hingga 2018," tutur Ipit. 

3. Pengamat komunikasi politik menilai semua KTP yang tidak digunakan sebaiknya digunting

Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu BerlebihanANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sementara, menurut pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali, sesungguhnya tidak ada ujian berat yang sedang dialami oleh Kementerian Dalam Negeri. 

"Kalau sudah jelas instruksinya bahwa semua KTP Elektronik yang bermasalah langsung digunting. Kalau sudah digunting, maka tidak ada ujian berat. Ujiannya akan menjadi ringan-ringan aja," kata Effendi di acara semalam. 

Ia pun coba memprediksi penyebab mengapa orang sengaja meninggalkan karung berisi ribuan KTP Elektronik itu. Effendi menduga itu kelakuan orang iseng atau sengaja ingin mengingatkan bahwa pengadaan KTP Elektronik itu diselimuti dengan korupsi yang begitu massif dan bermula di DPR. 

"Namun, belakangan isu ini enggak muncul. Kalah dengan isu-isu yang lain. Jadi, setiap isu KTP Elektronik mandek di KPK, ada penemuan-penemuan KTP Elektronik ini. Menarik juga ya," kata Effendi. 

4. Fadli Zon mengkritik kalau mengurus KTP saja tidak bisa bagaimana mau mengurus negara

Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu BerlebihanIDN Times/Irfan Fathurohman

Di acara itu, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Ia sejak awal memang termasuk menjadi pihak yang rutin mengkritisi ketidakmampuan Kemendagri dalam mengatasi permasalahan yang muncul terkait kasus KTP Elektronik. 

"Menurut saya ini merupakan tindakan amatiran, bahkan memalukan di mata dunia. Ini merupakan persoalan-persoalan yang seharusnya selesai pada abad lalu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Ia kemudian menyarankan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar segera turun tangan mengatasi permasalahan KTP Elektronik. 

"Kalau memang menterinya tidak sanggup dipanggil, lalu disuruh mundur," kata dia. 

Fadli mencatat permasalahan terkait KTP Elektronik belakangan muncul di waktu yang berdekatan dalam periode satu bulan. Dimulai dari penjualan blanko di toko online, ada pula pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka hingga temuan KTP asli di area Duren Sawit. 

"Ini menandakan pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap data kependudukan. Bahkan, Dirjen Dukcapil mengaku tidak tahu siapa oknum yang membuang KTP itu," tutur dia. 

Baca Juga: Tersangka Penjual Blangko e-KTP Ternyata Punya 3 Akun di Tokopedia

Topik:

Berita Terkini Lainnya