TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Minta Polisi Selidiki Dalang Tabloid Indonesia Barokah

Di Jogja paling banyak penyebaran tabloid Indonesia Barokah

IDN Times/Fitria Madia

Jakarta, IDN Times - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyelidiki siapa dalang pembuat majalah Tabloid Indonesia Barokah.

Majalah tersebut menurutnya telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Ipang Wahid: Demi Allah, Saya Bukan Pembuat Tabloid Indonesia Barokah

1. Mencari dalang pembuat tabloid tersebut

IDN Times/Fitria Madia

Fritz mengatakan, pihaknya sudah meminta kepolisian untuk menginvestigasi dalang pembuat tabloid tersebut bersamaan dengan Bawaslu yang melakukan hal serupa. 

"Kami minta pada polisi untuk melakukan investigasi, kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ujarnya di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

2. Belum ditemukan adanya pelanggaran

IDN Times/Helmi Shemi

Bawaslu pun memastikan pihaknya masih belum menemukan adanya pelanggaran dari tabloid yang sempat meresahkan masyarakat itu.

"Terkait dengan Indonesia Barokah, kan Bawaslu sudah menyatakan kemarin bahwa itu belum masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu," jelasnya. 

3. Belum ditemukan unsur ujaran kebencian

IDN Times/Fitria Madia

Lebih jauh Fritz menjelaskan, Bawaslu belum menemukan unsur menghina atau ujaran kebencian dalam tabloid tersebut. 

"Pada saat kemarin kami melihat bahwa isi daripada Indonesia Barokah itu belum melanggar pasal 280 terkait dengan menghina ataupun ujaran kebencian," jelasnya. 

Baca Juga: Ipang Wahid Akui Website Indonesia Barokah Dikelola Stafnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya