Lambat Bahas RUU dan Sahkan UU, Mungkinkah Gaji Anggota DPR Ditahan?
Pimpinan KPK usul anggota DPR tak digaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyoroti lambannya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dan juga pengesahan undang-undang di DPR. Terkait hal ini, dia pun mengusulkan agar anggota DPR tidak diberi gaji.
Usulan Saut ini kontan ditanggapi banyak anggota DPR. Beberapa dari mereka menanggapi dengan serius, tapi ada juga yang menanggapinya biasa.
Baca Juga: KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti Korupsi
1. Ketua DPR minta pemerintah juga tidak digaji
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak tahu maksud pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK tersebut.
“Kemarin saya tidak tahu apa Pak Sahut serius atau bercanda, Beliau kan bicara begitu dengan saya dipanggung bersama dengan saya,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Kendati demikian, dia meminta pemerintah juga tidak diberi gaji. Sebab, menurut dia, pemerintah turut andil dalam membahas rancangan undang-undang tersebut.
“Saya bilang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, membuat undang-undang DPR itu tidak bisa sendirian, harus bersama-sama dengan pemerintah,” jelasnya.
“Saya bercanda juga kalau misal demikian saya setuju saja DPR tidak digaji, tapi pemerintah tidak digaji juga sama-sama, karena membuat undang-undang itu kan bersama dengan pemeritnah,” paparnya.