KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti Korupsi

Konferensi itu akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo

Jakarta, IDN Times - Tingginya jumlah anggota DPR dan kepala daerah yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan korupsi di sektor politik masih tergolong tinggi. Data yang dimiliki oleh lembaga antirasuah menunjukkan sudah ada 69 anggota DPR yang diproses selama 11 tahun terakhir. 

Nama anggota DPR yang terakhir ditahan oleh lembaga antirasuah adalah Taufik Kurniawan yang sempat duduk menjadi Wakil Ketua. Ia diduga kuat telah menerima gratifikasi dari Bupati non aktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad senilai Rp3,65 miliar. Biasanya pelaku korupsi yang melibatkan anggota parlemen dan kepala daerah tidak berjalan sendiri. Ada banyak pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan. 

Oleh sebab itu KPK menggandeng semua partai politik untuk mencegah agar tidak ada lagi pelaku korupsi dari sektor politik. Salah satu caranya dengan mengundang 16 pimpinan partai politik ke Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNKP) yang digelar pada 4-5 Desember di area Bidakara, Jakarta Selatan. 

"KPK telah bertemu dengan perwakilan 16 partai dan telah mengirimkan undangan pada seluruh Ketua Umum Partai Politik," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (23/11) lalu. 

Ia menjelaskan persentase politisi yang diproses oleh lembaga antirasuah mencapai 61,17 persen. Jumlah itu terdiri dari 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 104 kepala daerah. 

"Angka-angka itu tentu kami sesalkan," kata Febri. 

Lalu, apa masukan yang akan diberikan oleh KPK bagi parpol tersebut agar mereka memegang komitmen mencegah korupsi di sektor politik?

1. Korupsi di sektor politik jadi salah satu fokus KPK dalam peringatan hari anti korupsi

KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti KorupsiIDN Times/R Cije Khalifatullah

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pencegahan korupsi di sektor politik menjadi salah satu fokus lembaga antirasuah dalam peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2018. Apalagi jumlah pelaku korupsi dari parpol pada tahun ini dan 2019 diprediksi bertambah lantaran digelar Pilkada serentak dan Pilpres. 

"Selain itu, KPK juga fokus kepada pencegahan korupsi di sektor swasta atau bisnis, gerakan masyarakat sipil, khususnya perempuan melalui SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), dan berbagi tentang penggunaan media sosial untuk memaksimalkan pelayanan publik," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (3/11). 

Ia menjelaskan undangan sudah disebar ke 16 pemimpin partai politik. Sejumlah pemimpin parpol sudah sudah mengonfirmasi akan hadir. 

"Sebagai bagian dari jalan panjang upaya perbaikan partai politik, maka akan diagendakan prosesi penandatanganan komitmen 16 partai politik terkait sistem integritas parpol," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Baca Juga: Nico Siahaan Bantah PDIP Pakai Dana Korupsi Bupati Cirebon untuk Acara

2. Korupsi di sektor swasta juga menjadi fokus KPK

KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti KorupsiPexels.com/Pixabay

Tindak kejahatan korupsi di Indonesia kini sudah semakin banyak yang melibatkan sektor swasta. Sayangnya, di UU Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) belum diatur mengenai poin penanganan peran swasta di dalam perbuatan korupsi. 

Oleh sebab itu, kata Febri, lembaga antirasuah ingin mencegah agar tidak ada lagi sektor swasta yang terlibat dalam perilaku korupsi. Di dalam koferensi hari anti korupsi yang dimulai hari ini, akan diluncurkan pula Buku Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha. 

"Buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi korporasi untuk membentuk lingkungan pencegahan di internalnya sehingga ke depan tidak perlu terjadi lagi suap yang diberikan korporasi untuk mendapatkan proyek, mengurus izin, dan hal lainnya," kata dia. 

3. Konferensi hari anti korupsi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo

KPK Undang 16 Pimpinan Parpol di Konferensi Nasional Anti KorupsiANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Konferensi hari anti korupsi rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Di era pemerintahan Jokowi memang sudah dibuat beberapa kebijakan pemberantasan korupsi. 

Di dalam wawancarannya dengan Antara pada tahun 2017 lalu, Jokowi mengakui tidak semua orang menyukai upaya pemberantasan korupsi. 

"Itu kan menjadi pekerjaan rumah kita bersama, tidak mungkin kan kita sendiri-sendiri bekerja menyelesaikan hal ini," ujar Jokowi ketika itu. 

Ia juga sempat mengatakan untuk memberantas korupsi, maka mental anti korupsi harus ditanamkan sejak dini. Karena kalau tidak memulainya dari anak-anak, maka generasi berikutnya tidak akan ada pembaruan apa pun. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga bolak-balik mengatakan selalu mendukung agar KPK selaku lembaga diperkuat. Ia mengaku tidak ingin lagi berbicara terlalu banyak mengenai hal tersebut. 

"Konrekt saja lah. Sebentar lagi saya keluarkan Perpres atau Inpres untuk sisi pencegahan, saya kira penting sekali yaitu agar semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah harus menyiapkan e-budgeting, e-planning dan e-procurement yang akan saya batasi waktunya dan semuanya harus punya ini," tutur Jokowi pada tahun 2017 lalu. 

Baca Juga: Prabowo Sebut Korupsi Bak Kanker Stadium 4, KPK: Era Orba Lebih Buruk

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya