TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah Usai Ditandatangi Parpol, KPU: Surat Suara akan Dicetak

Pengesahan daftar nama sudah ditandatangani semua parpol

IDN Times/Amelinda Zaneta

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan surat suara untuk Pemilu 2019 siap untuk segera dicetak, dan hal tersebut tinggal menunggu pemenang lelangnya saja. Ia menyampaikannya saat memimpin rapat validasi dan approval surat suara anggota DPR RI dan surat suara presiden-wakil presiden di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).

Baca Juga: Hasil Penelusuran KPU dan Bawaslu soal Hoaks Surat Suara Dicoblos

1. Rapat tersebut merupakan rangkaian terakhir jelang Pemilu 2019

IDN Times/ Amelinda Zaneta

Arief mengatakan rapat tersebut menjadi akhir dari serangkaian rapat yang sudah dilakukan KPU bersama perwakilan para tim pemenangan masing-masing paslon pada Pemilu 2019. "Approval yang akan ditandatangani ini sebenarnya bagian akhir dari rangkaian panjang proses validasi surat suara," pungkasnya.

2. Rapat ini bertujuan untuk pencocokan nama dalam surat suara

IDN Times/ Amelinda Zaneta

Ia menjelaskan, dalam rapat kali ini para masing-masing parpol dimaksudkan untuk kroscek daftar nama kandidat para calonnya yang sudah terdaftar di KPU. Penandatanganan tersebut dilakukan terhadap 80 dapil yang tersebar di seluruh Indonesia. "Kemudian untuk parpol kalau ditotal ada 80 dapil. Masing-masing utusan dari parpol akan menandatangi 80 jenis surat suara," tungkasnya.

3. Dalam rapat tersebut Arief mengimbau agar para parpol melihatnya dengan seksama

IDN Times/ Amelinda Zaneta

Agar tidak terjadi salah cetak nama dalam kertas surat suara, Arief mengimbau kepada para utusan parpol untuk menelitinya dengan seksama. "Mohon dicek betul nama-nama para kandidatnya yang sudah tertulis di masing-masing dapil surat suara tersebut," ucapnya.

4. Penetapan daftar nama tersebut sudah melalui beberapa tahap

IDN Times/Amelinda Zaneta

Lebih anjut, Arief menjelaskan bahwa daftar nama kandidat yang ditandatangani oleh utusan parpol tersebut sudah melewati berbagai tahap sebelum akhirnya disetujui oleh masing-masing parpol. "Sebetulnya ini merupakan bagian akhir dari rangkaian panjang proses validasi surat suara. Jadi tanda tangan hari ini tidak tiba-tiba, tapi dari Daftar Calon Sementara (DCS) kemudian Daftar Calon Tetap (DCT) disusun tentang penulisan nama dan gelar," paparnya.

Baca Juga: KPU Bantah Debat Capres Perdana Dimulai Waktu Maghrib

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya