TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anis: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Kemunduran Demokrasi

Disebut jadi kemunduran demokrasi

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Putri Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, Anis Khoirunnisa, menanggapi penetapan tersangka dan penahanan sang ayah dalam dugaan kasus penistaan agama.

Anis menilai penetapan tersangka terhadap ayahnya dinilai terlalu mamaksakan dan atas desakan masyarakat tertentu, bahkan ditunggangi kepentingan. Seharusnya, menurut Anis, kaum agamawan mempunyai kewajiban menuntun dan menenangkan masyarakat karena ketidaktahuannya.

“Seakan-akan menabuh genderang perang, ya perang saudara! Jangan mengulangi sejarah dan jangan melupakan sejarah,” kata dia, dalam keterangan resmi, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Mahfud Minta Menag dan Gubernur Jabar Dampingi Ponpes Al Zaytun

1. Penetapan tersangka Panji Gumilang dinilai kemunduran demokrasi

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Koordinator Kaum Perempuan Al Zaytun itu menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang merupakan kemunduran berpikir di dunia pendidikan dan kemunduran dalam demokrasi.

Kebebasan mengamalkan agama bagi masing-masing individu dan kelompok dilindungi oleh Undang-Undang. Menurutnya, perbedaan pendapat di negara yang menganut sistem demokrasi pascareformasi 25 tahun lalu adalah angin segar mulai terkikis semangatnya.

“Kami sedang khusuk, tenang beribadah sholat Idul Fitri. Dihina, dicaci dan dilecehkan karena barisan shaf perempuan dan laki-laki sejajar, azan tanpa lagu sampai salam berbahasa Ibrani,” kata Anis.

Ponpes Al Zaytun, kata dia, tidak menggunakan toa dan pengeras suara keluar pesantren karena jika digunakan, jangkauan suara bisa menjangkau kira-kira lima kilometer dari atas menara setinggi 201 meter. Namun Ponpes Al Zaytun memilih tidak menggunakan itu.

Anis menjelaskan, diskursus pemikiran agama telah dihukumi di negara yang bukan berlandaskan hukum agama tertentu.

“Diskursus pemikiran agama dihukumi di negara yang bukan berlandaskan hukum agama tertentu,” kata dia.

2. Panji Gumilang memiliki gagasan out of the box

Pimpinan Ponpes Al Zaytung Panji Gumilang saat hadir undangan Pemprov Jabar. (Debbie Sutrisno/IDN Times)

Anis mengatakan Panji Gumilang memiliki gagasan dan pemikiran yang segar dan out of the box. Gagasannya juga tidak stgnan.

Biasanya gagasan dan pemikiran itu disampaikan pada acara-acara tertentu seperti 1 Muharram, Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha atau penyambutan santri baru dan pelepasan alumni dan mahasiswa.

Tausiyah dari Panji Gumilang itu ditunggu-tunggu, sehingga civitas tercerahkan dan antusias.

“Beliau ini mempunyai pemikiran yang agile tidak stagnan karena karakteristik beliau adalah seorang pendidik,” kata dia.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditahan, DPR Minta Kemenag Bina Al-Zaytun 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya