TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah David Ozora: Rafael Alun Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

Tolak jadi saksi dan bayar restitusi

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo tidak akan bersaksi pada sidang anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai Rafael Alun Trisambodo terkesan lebih mementingkan harta dibandingkan anaknya, Mario Dandy.

"Yang pasti, Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi David Ozora: Ditanggung Mario Dandy

Baca Juga: Rafael Alun: Semoga Ada Kesempatan Kedua bagi Mario Dandy

1. Kurungan Mario Dandy diminta ditambah jika tak mau bayar restitusi

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada Selasa (6/6/2023). (IDN Times/Fauzan)

Lebih jauh, Jonathan juga meminta supaya hukuman kurungan penjara Mario Dandy ditambah jika tidak bisa membayar uang ganti rugi atau restitusi sebesar Rp120 miliar terhadap David Ozora.

"Ya, ganti kurungan sesuai aturan hukum. Silakan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan.

Baca Juga: Bahas Restitusi, Rafael Alun dan Istri Diminta Hadir

2. Rafael Alun tolak bayar beban restitusi

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menolak pembayaran uang ganti rugi atau restitusi sebesar Rp120 miliar terhadap korban penganiayaan, David Ozora.

Mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu menyatakan restitusi akan ditanggung sendiri oleh anaknya, Mario Dandy.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael.

Baca Juga: Jika Tak Mampu Bayar Restitusi, Mario Dandy Diminta Tambah Kurungan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya