TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Mulai Petakan Aliran Dana Narkotika ke Politik dan Terorisme

Bareskrim Polri gandeng PPATK

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya mulai melakukan pemetaan terhadap penggunaan aliran dana narkotika, mulai dari kegiatan politik hingga terorisme.

Agus mengatakan pemetaan ini dilakukan untuk mencegah aliran dana untuk membiayai sejumlah kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan negara.

“Kita petakan untuk semua hal jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” kata dia kepada wartawn, di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: PKB Desak Polri Usut Dugaan Aliran Narkoba untuk Pemilu 2024

1. Direktorat Tindak Pidana Narkoba sedang melakukan kajian

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus menyatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba sedang melakukan kajian terkait potensi penggunaan aliran dana narkotika yang digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika.

“Jadi potensi-potensi yang mungkin terjadi atau bisa digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika bisa saja uangnya digunakan apa saja,” ucapnya.

2. Polri temukan indikasi dana hasil peredaran narkoba digunakan untuk Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menyebut, indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran narkotika.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Penegak Hukum Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya