TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Besok HUT Jakarta, Tarif TransJakarta, LRT, dan MRT Jadi Rp1

Berlaku mulai pukul 00.00 WIB-23.59 WIB

Ilustrasi MRT. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 bagi tiga moda transportasi, yakni TransJakarta, LRT, dan MRT, selama perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta pada Kamis (22/6/2023).

“Itu gratis, memang dalam prosesnya karena ini terkait dengan pencatatan transaksi itu biasa dikenakan 1 rupiah saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Begini Caranya Beli Tiket Pekan Raya Jakarta 2023, Anti Gagal

Baca Juga: HUT ke-496 DKI Jakarta, Heru Ingin Ada Simbol Alam di Berbagai Acara

1. Pemberlakuan tarif Rp1 dilakukan setiap tahun

Instagram/@pt_transjakarta

Diketahui, penerapan tarif Rp1 ini dilakukan setiap tahun untuk memperingati puncak perayaan HUT Jakarta. Penerapan tarif ini berlaku selama satu hari penuh mulai pukul 00.00 WIB sampai 23.59 WIB.

“Jadi mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB,” kata Syafrin.

Baca Juga: Cara ke PRJ 2023 Naik Transjakarta, Catat Rutenya!

2. Tarif MRT berlaku di semua kartu

Ilustrasi penumpang MRT (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sementara itu, Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan pemberlakukan tarif Rp1 di MRT Jakarta berlaku efektif mulai pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 24.00 WIB.

Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar, hanya saja tarifnya cukup Rp1,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya