Harlah ke-20, NU Online Hadirkan Fitur Kalkulator Waris
Membantu umat muslim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - NU Online Super App menghadirkan fitur kalkulator waris bertepatan dengan Harlah ke-20 NU Online. Fitur ini telah lama direncanakan dan dinantikan para pengguna.
"Alhamdulillah, pada momen Harlah ke-20 NU Online, fitur kalkulator waris tersebut akhirnya muncul," kata Koordinator Program Pengembangan NU Online Super App, Mahbib Khoiron, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Kemlu Tangani 2.300 Kasus WNI Korban Online Scam Sejak 2020
Baca Juga: MUI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta: Bismillah, Lawan!
1. Fiqih waris dibutuhkan umat Muslim
Mahbib mengatakan, pengembangan fitur ini membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, butuh waktu yang cukup untuk menerjemahkan ilmu waris ke dalam bahasa sistem.
"Tim membutuhkan proses untuk merangkum semua ketentuan dalam ilmu faraid lalu menerjemahkannya ke dalam sistem teknologi yang NU Online bangun," katanya.
Fiqih waris, menurutnya merupakan cabang disiplin hukum Islam yang dibutuhkan oleh setiap Muslim.
Sayangnya, fiqih waris menjadi salah satu ilmu langka dan mungkin salah satu yang paling dilupakan pada abad modern ini. Hal ini, menurutnya, disebabkan pandangan terhadapnya yang dirasa sulit dan rumit.
"Mungkin karena banyak orang memandang ilmu ini terlalu rumit karena berkenaan dengan pohon silsilah keluarga dan hafalan bagian masing-masing dari mereka, serta kerja-kerja penghitungan yang butuh ketelitian," ujarnya.
Baca Juga: Mengacu Hasil Survei, Ketua PBNU Mukri: 22 Persen Warga NU Pilih PDIP