Kemlu Tangani 2.300 Kasus WNI Korban Online Scam Sejak 2020

Kasus TPPO online scamming kini marak di Asia Tenggara

Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan setidaknya Kemlu sudah menangani sekitar 2.300 kasus penipuan lowongan kerja berbasis online scamming yang menjerat WNI. Angka ini terdata sejak 2020.

Namun, terkait jumlah total WNI yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scamming, Judha mengatakan, angka dihitung dari jumlah pengaduan.

“Kalau bicara angka sebenarnya, kita tidak tahu, karena angka yang saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk,” kata Judha, ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka, 1.982 Korban Selamat

1. WNI korban TPPO diduga masih banyak

Kemlu Tangani 2.300 Kasus WNI Korban Online Scam Sejak 2020DIrektur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Judha mengungkapkan, WNI yang menjadi korban TPPO diduga masih banyak. Mayoritas mereka berada di wilayah ASEAN, yakni Kamboja, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Malaysia dan Filipina.

“Apalagi kalau mereka ada di lokasi seperti Myawaddy, Myanmar. Jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit untuk menjangkau lokasi tersebut karena termasuk wilayah konflik,” tuturnya.

2. Ada 13 WNI lagi yang diselamatkan dari Myanmar

Kemlu Tangani 2.300 Kasus WNI Korban Online Scam Sejak 202013 WNI yang diselamatkan dari Myanmar. (dok. KBRI Bangkok)

Sementara itu, setidaknya 13 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar, akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air pada 7 Juli 2023, pukul 17.55 WIB.

Pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama yang erat antara KBRI Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.

“Sebelumnya mereka dikeluarkan dari Myawaddy. Mereka bekerja di perusahaan online scam dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Judha.

“Lalu, bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, mereka berhasil keluar dari Myanmar dan masuk ke perbatasan Thailand,” sambungnya.

Baca Juga: 13 WNI Kembali Diselamatkan dari Online Scam Myanmar

3. Langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan

Kemlu Tangani 2.300 Kasus WNI Korban Online Scam Sejak 202014 WNI korban TPPO dari Myanmar berhasil dipulangkan. (dok. Kemlu RI)

Judha kembali mengingatkan agar WNI tidak mudah tergiur dengan penawaran bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi, namun tidak jelas perusahaannya.

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap rekruter, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya