Istri Gemar Flexing, Kepala BPN Jaktim Dicopot per Selasa Kemarin
Kementerian ATR/BPN ungkap alasan pencopotan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra akhirnya dicopot dari jabatannya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat istri yang gemar memamerkan kekayaan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Sudarman Harjasaputra resmi dicopot dari jabatan per Selasa (21/3/2023).
“Benar, dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala kantor. (Dibebastugaskan) per tanggal 21 Maret 2023,” ujarnya, saat dihubungi IDN Times, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Istri Pamer Kemewahan, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot
1. Kementerian ATR/BPN ungkap alasan pencopotan Sudarman
Yulia menuturkan Sudarman Harjasaputra dicopot untuk memudahkan proses pemeriksaannya di KPK. Pencopotan itu juga dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Diminta Klarifikasi Harta, Kepala BPN Jaktim: Semua Sudah Disampaikan