TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Jesicca Iskandar, Polisi Blokir Alphard hingga Mini Copper

Kerugian yang dialami Jesicca Iskandar hampir Rp10 M

Toyota Alphard (youtube.com/B Channel)

Jakarta, IDN Times - Polisi masih memburu tersangka kasus penipuan sewa mobil Artis Jesicca Iskandar, Christopher Sfefanus Budianto (CSB). Terbaru, mobil jenis Alphard hingga Mini Cooper yang berperkara dalam kasus ini akhirnya diblokir.

"Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini copper) dan B-73-DAR (Alphard). Blokir surat kendaraan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Polisi di Lampung dalam Kasus TPPO

1. Perpanjangan pajak tak bisa dilakukan

Alphard (Instagram.com/toyotaid)

Dengan pemblokiran itu, Yuliansyah mengatakan perpanjangan pajak dua kendaraan itu tidak dapat dilakukan.

Selain itu, dia mengatakan bahaa pihak kepolisian dapat dengan mudah mendeteksi jika di kemudian hari dilakukan perpanjangan STNK terhadap kendaraan tersebut.

"Nggak bisa diperpanjang STNK-nya. Kalau pengurusan nomor tersebut bisa terdeteksi," ujarnya.

2. Christoper disebut masih berkeliaran di Luar Negeri

Jessica Iskandar dan Erick Iskandar (instagram.com/erickbanaiskandar)

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Christoper sebagai tersangka. Ia saat ini masih diketahui berada di luar negeri.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto," kata dia.

Yuliansyah mengatakan penyidik telah berupaya melakukan upaya penjemputan kepada tersangka. Akan tetapi, Christoper berada di luar negeri.

"Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya