TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Besar Masyarakat Sulsel Tolak Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mereka menilai hukuman mati Sambo berlebihan

Tokoh masyarakat Sulawesi Selatan menolak hukuman mati Ferdy Sambo (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Keluarga Besar Masyarakat Sulawesi Selatan menolak hukuman mati Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahudin Sampetoding menilai bahwa hukuman mati yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo berlebihan.

“Kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?” ucap dia di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Diumumkan 12 April 2023 Secara Terbuka

1. Hukuman mati Ferdy Sambo disebut bukan atas dasar keadilan

Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan sidang putusan. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, hukuman mati tersebut terkesan hanya ingin memenuhi keinginan segelintir masyarakat.

Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo juga dinilainya tidak sesuai dengan aspek-aspek yang muncul di persidangan.

“Tampaknya hukuman yang diberikan lebih karena untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu semata dan bukan atas dasar keadilan yang substantif dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang muncul di persidangan,” ucap dia.

2. Perlakuan Ferdy Sambo hanya ingin membela harkat dan martabat keluarga

Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan sidang putusan. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, apa yang dilakukan Ferdy Sambo sepenuhnya hanya ingin menjaga harkat dan martabat keluarga atau dalam bahas bugis disebut Siri Na Pacce.

Karena itu, Keluarga Besar Masyarakat Sulawesi Selatan menolak hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

“Kami meyakini saudara kami Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya yaitu Siri Na Pacce,” kata dia.

Baca Juga: Hakim Singgih Budi Prakoso Tangani Banding Ferdy Sambo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya