Keluarga Besar Masyarakat Sulsel Tolak Hukuman Mati Ferdy Sambo
Mereka menilai hukuman mati Sambo berlebihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keluarga Besar Masyarakat Sulawesi Selatan menolak hukuman mati Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan Annar Salahudin Sampetoding menilai bahwa hukuman mati yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo berlebihan.
“Kami menganggap bahwa vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?” ucap dia di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Diumumkan 12 April 2023 Secara Terbuka
1. Hukuman mati Ferdy Sambo disebut bukan atas dasar keadilan
Menurut dia, hukuman mati tersebut terkesan hanya ingin memenuhi keinginan segelintir masyarakat.
Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo juga dinilainya tidak sesuai dengan aspek-aspek yang muncul di persidangan.
“Tampaknya hukuman yang diberikan lebih karena untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu semata dan bukan atas dasar keadilan yang substantif dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang muncul di persidangan,” ucap dia.
Baca Juga: Hakim Singgih Budi Prakoso Tangani Banding Ferdy Sambo