KPK Geledah Kantor PDAM Bandung Terkait Kasus Yana Mulyana
Yana Mulyana kena OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Kota Bandung.
“Betul (tim penyidik telah melakukan penggeledahan),” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Kasus Yana Mulyana, KPK Cegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri
Baca Juga: KPK Cecar Hakim Agung Prim Haryadi dalam Kasus Hasbi Hasan
1. KPK sempat geledah tiga tempat dalam kasus Yana
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini.
Ali mengungkapkan, tim penyidik sempat melakukan penggeledahan di tiga lokasi, antara lain Balai Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Bandung hingga Kantor PT SMA di Jawa Barat.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dan kawan-kawan," ujar dia.
Baca Juga: Ayah Menpora Diperiksa KPK soal Kerja Sama Antam dan Loco Montrado
Baca Juga: Pimpinan DPRD Bandung dari PDIP Dicecar KPK soal Kasus Yana Mulyana