Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian Menipis
Hak angket tersandera lobi-lobi politik Prabowo?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri, menilai wacana penggunaan hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) semakin menipis.
Menurut Aisah, menipisnya wacana penggunaan hak angket ini karena partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut satu dan tiga semakin tidak tegas.
Belum lagi, adanya keterbatasan waktu, mengingat masa kerja efektif DPR RI yang hanya menyisakan waktu selama enam bulan pada Oktober 2024.
“Maka bisa jadi pengajuan angket tidak berlanjut, atau pun jika tetap diajukan maka tidak akan mudah mencapai hasil investigasi yang efektif,” kata Aisah kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: DPR Tak Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gerindra: Alhamdulillah
1. Hak angket tersandera lobi-lobi politik Prabowo dan Gerindra?
Aisah menilai, lobi-lobi politik capres terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto, bersama partai koalisinya juga secara tidak langsung akan memengaruhi maju tidaknya wacana hak angket di parlemen.
Di samping itu, mereka juga sedang mempertimbangkan sekaligus menanti bagaimana ujung dari sengketa Pemilu 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK). Aisah menilai, sejumlah parpol, pengusung AMIN dan Ganjar-Mahfud saat ini belum mau menunjukkan langkah tegas terlebih dahulu.
Aisah menduga wacana penggunaan hak angket di parlemen akan layu sebelum berkembang, karena partai politik masih benar-benar mempertimbangkan efeknya terhadap kepentingan mereka, termasuk elite-elite di dalamnya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Puput itu, jika wacana hak angket digunakan untuk kepentingan publik, maka penyelidikan terhadap kecurangan pemilu di parlemen sudah bergulir hari ini.
“Angket, setidaknya, perlu dilakukan dalam konteks untuk menginvestigasi problem pemilu kemarin, agar bisa menjadi perbaikan dan catatan kebijakan ke depan,” tutur Aisah.