Peneliti BRIN AP Hasanudin Ditangkap, Dibawa ke Bareskrim Malam Ini
AP Hasanudin jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menangkp peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), AP Hasanudin yang menebar ancaman membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan AP Hasanudin ditangkap di Jombang, Jawa Timur hari ini, Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti yang Ancam Bunuh Jemaah Muhammadiyah
1. Dibawa ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan
AP Hasanudin kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Dalam kasus ini, ia disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 ITE.
“Penyidik dan tersangka mendarat di bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata dia.
Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Desak BRIN Pecat AP Hasanuddin