TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro: Anggota Terlibat Pidana Terancam Dipecat, No Tolerance!

Imbau anggota patuhi kode etik

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Nursyah Putra. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggota Polda Metro Jaya terlibat kasus tindak pidana mulai dari kasus penjualan ginjal hingga penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Nursyah Putra menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi semua anggota terlibat kasus pidana untuk dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

No tolerance. Pokoknya kalau sudah ada pidana pasti akan berusaha untuk PTDH (dipecat),” kata Nursyah Putra, ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: 7 Anggota Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas

1. Anggota diingatkan disiplin dan jaga kode etik

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Nursyah Putra. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengingatkan kepada seluruh anggota dan jajaran Polda Metro Jaya untuk selalu menjaga citra Polri. Ia pun berharap seluruh anggota benar-benar disiplin dan menjaga kode etik.

“Tentu sangat berharap seluruh anggota benar-benar disiplin dan menjaga kode etik,” kata dia.

2. Satu anggota polisi terlibat kasus TPPO jual ginjal ke Kambojal

Pelaku TPPO diborgol saat dihadirkan di markas Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dengan empat orang adalah petugas imigrasi dan satu lainnya anggota polisi bernama Aipda M.

Nursyah mengatakan Aipda M terancam dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kendati begitu, pemecatan itu akan ditentukan melalui sidang Komite Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Sejatinya, pihaknya telah menjadwalkan sidang etik untuk Aipda M dalam waktu dua minggu ke depan.

Namun, pihaknya masih memprioritaskan kasus tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba yang terlibat kasus penganiyaan berat hingga menyebabkan meninggal dunia.

“Kami sudah merencakan mungkin dalam dua minggu ini, karena ada kasus ini kami akan dahulukan kasus ini,” kata dia.

Baca Juga: 7 Polisi Penganiaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Bakal Disidang Etik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya