Polda Metro: Pelaku Jaringan Senpi Ilegal Catut TNI AD dan Kemhan
Melakukan latihan militer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus jaringan peredaran senjata api ilegal. Pelaku bahkan mencatut nama anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, memaparkan para pelalu jaringan senpi ilegal ini juga menggunakan kartu tanda anggota (KTA) palsu.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan kementerian pertahanan," kata Hengki, Minggu (20/8/2023).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Peredaran Senjata Api Ilegal
1. Sita sebanyak 38 unit jenis senpi ilegal
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyatakan pihaknya telah mengamankan 38 senjata api ilegal. Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan bagiannya.
"Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk baik panjang maupun pendek. Kami sudah sita," kata dia.
Baca Juga: Pelaku Polisi Tembak Polisi Terancam Denda Adat Sebesar Rp500 Juta