Polisi Bongkar Kasus TPPO di Jakut, Korban Dijadikan PSK
Korban dijanjikan bekerja di klinik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Penjaringan mengungkap perdagangan orang berkedok penyediaan lapangan pekerjaan khusus wanita muda. Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial TW (23) telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, mengatakan seorang perempuan berinisial MJS (19) dibujuk oleh TW untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik atau salon.
"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Ternyata, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby, Minggu (20/8/2023).
Baca Juga: Polda Jabar Selamatkan 117 Korban TPPO, Ada yang Jadi PSK hingga ABK
1. Korban dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang
Bobby mengatakan, setelah mendapatkan laporkan itu, tim Opsnal Resmob langsung bergerak mendatangi lokasi korban di kawasan Tanah Pasir Dalam Raya. Menurut pengakuan MJS dan korban lainnya, mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke serta pemuas nafsu para pria hidung belang.
"Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi TPPO, Permohonan Paspor ke Negara-Negara Ini Bisa Ditolak