TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar Kasus TPPO di Jakut, Korban Dijadikan PSK

Korban dijanjikan bekerja di klinik

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Penjaringan mengungkap perdagangan orang berkedok penyediaan lapangan pekerjaan khusus wanita muda. Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial TW (23) telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, mengatakan seorang perempuan berinisial MJS (19) dibujuk oleh TW untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik atau salon.

"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Ternyata, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga: Polda Jabar Selamatkan 117 Korban TPPO, Ada yang Jadi PSK hingga ABK

1. Korban dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang

Ilustrasi Pekerja Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Bobby mengatakan, setelah mendapatkan laporkan itu, tim Opsnal Resmob langsung bergerak mendatangi lokasi korban di kawasan Tanah Pasir Dalam Raya. Menurut pengakuan MJS dan korban lainnya, mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke serta pemuas nafsu para pria hidung belang.

"Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks," kata dia.

2. Pelaku TW terima upah Rp1,5 juta-Rp2 juta per korban

Pelaku TPPO diborgol. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam kasus ini, TW bertugas sebagai perekrut dengan imenerima mbalan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per wanita yang berhasil direkrutnya.

"Dari setiap wanita yang direkrut, TW mendapat imbalan bervariasi dan menguntungkan baginya. Makanya, dia nekat membohongi para korbannya tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi TPPO, Permohonan Paspor ke Negara-Negara Ini Bisa Ditolak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya