TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 7 Pengguna Narkoba Ditangkap

Polisi juga mengamankan obat-obatan terlarang

Polisi gerebek Kampung Boncos, di Palmerah, Jakarta Barat. (Dok. Polsek Palmerah).

Jakarta, IDN Times - Polisi menggerebek terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh terduga pelaku diamankan dalam giat tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti delapan alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

“Sebanyak tujuh orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Jabat Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba

Baca Juga: Cegah Masuknya Narkoba Zombie, Kapolda Metro: Kita Tidak Tidur!

1. Marak peredaran narkoba di Kampung Boncos

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dodi menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi akan memeriksa lebih lanjut tujuh terduga pelaku itu.

“Kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata dia.

Baca Juga: Gak Kapok, Tiga Residivis di Lotim Ditangkap Lagi saat Pesta Narkoba

2. Ketujuh terduga pelaku tidak berkutik saat digerebek polisi

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat digerebek, tujuh pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Petugas sempat mengejar pengedar tersebut, tetapi tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

"(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap)," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya