Polisi Gerebek Kampung Boncos, 7 Pengguna Narkoba Ditangkap
Polisi juga mengamankan obat-obatan terlarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menggerebek terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh terduga pelaku diamankan dalam giat tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti delapan alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.
“Sebanyak tujuh orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Jabat Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba
Baca Juga: Cegah Masuknya Narkoba Zombie, Kapolda Metro: Kita Tidak Tidur!
1. Marak peredaran narkoba di Kampung Boncos
Dodi menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi akan memeriksa lebih lanjut tujuh terduga pelaku itu.
“Kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata dia.
Baca Juga: Gak Kapok, Tiga Residivis di Lotim Ditangkap Lagi saat Pesta Narkoba