Polisi: Kantor Aplikasi Jombingo di Kalibata Fiktif
Pelaku penipuan masih diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penipuan Aplikasi Jombingo, e-commerce yang merugikan korban hingga Rp42,1 juta. Penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi lokasi kantor Aplikasi Jomningo, berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut pada periode Mei 2022 sampai dengan April 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kericuhan di Acara Generasi Muda Golkar
1. Kantor aplikasi Jombingo di kawasan Kalibata ternyata fiktif
Ade menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, saat ini sudah tidak ada aktivitas di kantor Aplikasi Jombingo, bahkan pelaku sudah tidak memperpanjang sewanya.
"Sedangkan, di kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan," ujar Ade.
Baca Juga: Viral! Ojol di Bekasi Selamatkan Wanita Korban Penipuan Lowongan Kerja