TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Kantor Aplikasi Jombingo di Kalibata Fiktif

Pelaku penipuan masih diburu

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penipuan Aplikasi Jombingo, e-commerce yang merugikan korban hingga Rp42,1 juta. Penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi lokasi kantor Aplikasi Jomningo, berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut pada periode Mei 2022 sampai dengan April 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Polisi Selidiki Kericuhan di Acara Generasi Muda Golkar

1. Kantor aplikasi Jombingo di kawasan Kalibata ternyata fiktif

Ilustrasi penipuan online melalui handphone (Shutterstock/Motortion Films)

Ade menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, saat ini sudah tidak ada aktivitas di kantor Aplikasi Jombingo, bahkan pelaku sudah tidak memperpanjang sewanya.

"Sedangkan, di kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan," ujar Ade.

2. Polda Metro gandeng OJK hingga PPATK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ade menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi, Kemendag RI, Kemenkominfo RI, OJK, PPATK, dan BKPM. Dia memastikan penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.

"Sampai saat diinfokan untuk giat penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Ade.

Baca Juga: Viral! Ojol di Bekasi Selamatkan Wanita Korban Penipuan Lowongan Kerja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya