TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Usut Kasus Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Ada di Luar Negeri

Dua korban diduga tertipu hingga ratusan juta rupiah

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mendalami kasus penipuan melalui aplikasi kencan yang mirip seperti di film Tinder Swindler. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan), sekaligus penetapan tersangkanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Kasus Tinder Swindler Indonesia, Korban Ditipu hingga Ratusan Juta

1. Pelaku dan korban berkenalan melalui pesan di aplikasi kencan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Ade mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui pesan langsung (direct message) di aplikasi tersebut sehingga terjalin hubungan yang kian dekat antara pelaku dan korban.

Setelah hubungannya semakin dekat, pelaku kemudian melancarkan aksi penipuannya dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban.

“Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” kata dia.

2. Kasus ini murni penipuan

Ilustrasi Tinder. IDN Times

Menurut Ade, kasus ini murni penipuan. Pelaku juga menggunakan modus yang bermacam-macam.

Salah satunya, mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu dan mengiming-imingi para korbannya.

“Kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud,” ujar dia.

Ade mengatakan, saat ini sudah ada dua orang perempuan yang telah melapor. Keduanya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor, dan upaya penyelidikan sedang kita lakukan,” kata Ade.

Baca Juga: 5 Tips Kebal dari Penipuan Online, Jangan Mau Jadi Korban!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya