Polisi Usut Kasus Penipuan Tinder Swindler, Pelaku Ada di Luar Negeri
Dua korban diduga tertipu hingga ratusan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mendalami kasus penipuan melalui aplikasi kencan yang mirip seperti di film Tinder Swindler. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan), sekaligus penetapan tersangkanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Kasus Tinder Swindler Indonesia, Korban Ditipu hingga Ratusan Juta
1. Pelaku dan korban berkenalan melalui pesan di aplikasi kencan
Ade mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui pesan langsung (direct message) di aplikasi tersebut sehingga terjalin hubungan yang kian dekat antara pelaku dan korban.
Setelah hubungannya semakin dekat, pelaku kemudian melancarkan aksi penipuannya dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban.
“Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” kata dia.
Baca Juga: 5 Tips Kebal dari Penipuan Online, Jangan Mau Jadi Korban!