Politisi Demokrat Lapor Polisi Usai Disebut Terima Uang Korupsi BTS
Dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melaporkan Irvan Ganie, pemilik akun @ganieirfan, ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Juli 2023.
“Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan (Irvan Ganie) ke Braeskrim Polri,” kata dia kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Kasus BTS, Maqdir Ismail Minta Pemeriksaan soal Uang Rp27 M Ditunda
1. Tak terima disebut terima aliran dana korupsi BTS Kominfo
Laporan ini dibuat Cipta Panca karena Ivan telah menuduhnya terlibat secara langsung dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Ivan juga menyatakan kalau Cipta Panca menerima aliran dana korupsi tersebut.
Terlapor diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Saya menggunakan hak sebagai warga negara," katanya.
Baca Juga: Alur Rp119 M Pengamanan Proyek BTS Kominfo Versi BAP Irwan Hermawan