TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Bakal Gelar Perkara Tentukan Nasib Panji Gumilang di Kasus TPPU

PPATK endus dugaan pencucian uang

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Panji Gumilang dicecar selama delapan jam dalam kasus TPPU.

Whisnu mengatakan, saat ini kasus TPPU Panji Gumilang masih dalam tahap penyelidikan. Minggu ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

“Masih penyelidikan, minggu ini akan diadakan gelar perkara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

1. Bareskrim Polri juga periksa lima saksi terkait TPPU Panji Gumilang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain memeriksa Panji Gumilang, Bareskrim Polri juga bakal memeriksa lima saksi lainnya. Pemeriksaan bakal digelar secara pararel terkait TPPU.

“Ada saksi lain (yang diperiksa), sekitar lima orang kalau hadir,” ujarnya.

2. Bareskrim melayangkan surat panggilan terhadap 16 saksi

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan bahwa Dittipideksus juga telah melayangkan surat panggilan terhadap 16 saksi terkait TPPU Panji Gumilang. Namun, baru enam yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Antara lain, MG selaku pengawas YPI, AS selaku pengurus ponpes, NN selaku orang tua santri, AS selaku eks simpatisan, dan AHX selaku eks simpatisan,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPAI Kecam Penggeledahan Al Zaytun Bawa Polisi Bersenjata

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya