PPATK Endus Aliran Dana Kampanye dari Perusahaan Tambang Ilegal
PPATK sebut jumlahnya triliunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyinggung aliran dana mencurigakan yang mengalir ke partai politik (parpol), salah satunya berasal dari perusahaan tambahang ilegal.
"Banyak ya kita lihat semua kita tindak pidana. Kita kan pernah sampaikan indikasi dari ilegal mining," kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
1. PPATK sudah koordinasi dengan Bawaslu
Hasil temuan ini kata dia telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ivan mengatakan, pemilu semestinya saling adu gagasan bukan adu kekuatan keuangan, apalagi sumbernya berasal dari sumber-sumber ilegal.
"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang junlahnya besar," kata dia.
Baca Juga: PPATK: Transaksi Janggal di Masa Kampanye Melonjak hingga 100 Persen